-->

Desa Pandansari Tetapkan Hasil Pemutkhiran Data Berbasis SDGs Desa

CAKRAWLADESA.COM, Kedungjajang - Desa Pandansari Kecamatan Kedungjajang Lumajang menetapkan hasil pemutakhiran data  berbasis Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa) pada Jumat (28 Mei 2021) berdasat hasil rekapitulasi yang di himpun oleh ketua Kelompok Kerja (Pokja)  relawan pendataan desa.

Penetapan dilakukan melalui mekanisme Musyawarah desa khusus (Musdessus) yang diselenggarakannoleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pandansari di Balai Desa setempat.

Ketua BPD Desa Pandansari Rudi Hartono, S.Pd menetapkan hasil pendataan desa, 16 pendataan  RT,   628 Kepala Keluarga (KK) dan 1.996 individu di hadapan peserta musdessus.

"Setelah kami sepakati dan atas persetujuan Kepala Desa Pandansari maka hasil pendataan SDGs Desa yang terdiri dari survey desa, survey RT, Survey KK dan survey Individu kami tetapkan sebagai basis data desa", ucapnya.

Kepala Desa Pandansari Pait Hariyanto mengucapkan terimakasih atas kerjasama semua pihak atas terselesaikannya pemutakhiran data SDGs Desa di desanya.

"Kami ucapkan terimakasih pada Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa yang tiada lelah memfasilitasi kami dan tidak lupa pula atas kerja keras Pokja dalam melakukan pendataan dari rumah kerumah sehingga semua warga dapat terdata", ungkapnya.

Menurut Pendamping Desa Kecamatan Kedungjajang Moh. Ismail menjelaskan dengan Musdessus maka hasil pendataan akan memeliki landasan kuat sebagai data resmi desa yang dapat dipertanggungjawabkan secara BNBA (by name by address).

"Hasil pengolahan data SDGs Desa yang ditetapkan Musdessus dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya", jelasnya

1 Response to "Desa Pandansari Tetapkan Hasil Pemutkhiran Data Berbasis SDGs Desa"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel