Zona Covid-19, Kini 4 Daerah di Jawa Timur Berstatus Zona Kuning
![]() |
Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur |
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, penetapan zona kunignterhadap empat daerah tersebut dikarenakan tidak ada penambahan kasus positif baru dalam sepekan terakhir. "Zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah," jelas Khofifah, yang juga merupakan Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Minggu (7/6).
Khofifah, berharap, kondisi tersebut harus terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau. "Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)," jelasnya.
Selain zona kuning, Satgas Provinsi juga memberikan status zona oranye untuk Nganjuk, Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Jombang, Kabupaten Madiun, Kota Mojokerto, Sumenep, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Ponorogo, Banyuwangi, Kota Malang, Trenggalek, Bondowoso, Kota Kediri, Kabupaten Probolinggo, serta Pacitan.
Sementara daerah yang masuk zona merah atau kategori risiko tinggi adalah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Malang, Pamekasan, Bangkalan, Magetan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Situbondo, Lamongan, Jember, Sampang, Bojonegoro, Tuban, dan Kediri. (sumber : liputan6.com/NDY)
0 Response to "Zona Covid-19, Kini 4 Daerah di Jawa Timur Berstatus Zona Kuning"
Post a Comment