Bersama Forkopimda, Faida Tinjau Lokasi Amblesnya Jembatan Jompo
CAKRAWALADESA.COM, Jember - Bupati Jember, dr. Faida, MMR beserta jajaran Forkopimda bersama Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin meninjau lokasi jalan nasional yang ambles di Kawasan Jompo Jalan Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Tinjauan Bupati ini dilakukan setelah digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dengan beberapa pemilik toko mengenai tanggapan amblesnya jalan nasional tersebut.
Dalam rapat tersebut, Faida membahas perihal langkah-langkah dan penanganan terhadap peristiwa yang telah terjadi sekitar pukul 04.00 wib. itu.
"Sebenarnya rapat koordinasi ini jauh-jauh hari sudah di rencanakan. Ternyata tadi pagi sudah ambles," ujar Faida
Pihaknya menjelaskan peristiwa ini merupakan murni suatu bencana, maka peristiwa ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus segera ditangani.
Relokasi toko di Kawasan Jompo sudah direncanakan dan akan dilaksanakn tahun ini. Hanya saja, banyak faktor yang harus diselesaikan. Salah satunya adanya akad jual beli pertokoan. Padahal pada pertokoan tersebut merupakan aset milik pemkab.
"Pada Oktober tahun lalu, Kementerian PUPR sudah menyampaikan ke Pemkab Jember bahwa untuk penanganan rusaknya Jalan Sultan Agung ini tanggung jawab bersama. Untuk Perbaikan jalan adalah wewenang pusat, sedangkan untuk sungai ada wewenang provinsi, Jawa Timur dan relokasi ada adalah Pemkab Jember. ,” ujar bupati jember itu.
Dalam mengatasi peristiwa itu, pihaknya sudah mengambil keputusan dengan cara menentukan status kebencanaan. Dengan begitu pemkab akan robohkan toko-toko yang terancam ikut roboh juga.
Baca Juga : Jembatan Jompo Jember Ambrol, 10 Ruko Masuk Sungaibr />
"Kami sudah sampaikan kepada para pemilik toko dalam untuk segera mengamankan serta mengevakuasi barang-barangnya. Setuju maupun tidak setuju, kami akan tetap robohkan ruko yang berpotensi akan longsor juga," pungkasnya. (Ndy)
0 Response to "Bersama Forkopimda, Faida Tinjau Lokasi Amblesnya Jembatan Jompo"
Post a Comment