-->

GPM Sultra Meminta Imigrasi dan Otoritas Bandara Hentikan Aktivitas TKA Di Bandara Haluoleo

Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara

CAKRAWALADESA.COM, Kendari - Terkait adanya 2 WNI yang positif terjangkit virus Corona, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sultra, Abdur Rajab Saputra, mendesak pihak Imigrasi dan Otoritas Bandara untuk memberhentikan aktifitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bandara Haluoleo, Kendari.

Menurutnya, Rajab (Sapaan Akrab) Pemberhentian aktifitas TKA di bandara Haluoleo Kendari sangat perlu dilakukan. Apalagi ini demi keselamatan masyarakat Sultra pada umumnya.

"Olehnya itu, pihak imigrasi maupun petugas otoritas bandara sangat perlu memberhentikan aktifitas Para TKA yang masih berkeliaran di bandara Haluoleo," ujar Alumni Universitas Haluoleo.

Lebih lanjut, Bahkan, Pemuda Muna Barat mengecam pihak imigrasi maupun otoritas bandara, apabila masih memberikan ruang kepada para TKA yang masih beroperasi di bandara Haluoleo.

"Desakan ini tidak lain, demi kenyamanan masyarakat Sultra itu sendiri. Agar kami (masyarakat) terbebas yang namanya virus mematikan tersebut," tegasnya

Meski begitu, Rajab mengaku pembatasan para TKA untuk beraktifitas di Sultra memang suatu hal pelanggaran. Namun, lagi-lagi ini demi mencegah virus Corona masuk di Sultra.

"Kami tidak ingin membatasi para TKA untuk beraktifitas di Sultra. Tetapi hal yang kami lakukan ini, untuk mencegah virus Corona masuk di daerah yang kita cintai ini," tuturnya

Oleh karena itu, Rajab mewakili keluarga besar GPM Sultra, menghimbau kepada pihak imigrasi untuk segera mengambil langkah atau tindakan untuk segera menutup aktifitas para TKA memasuki bandara Haluoleo. Baik itu pelabuhan Nusantara maupun jalur darat.

"Kalau bisa secepatnya untuk dihentikan segala aktifitas para TKA yang beroperasi di Sultra. Baik itu lewat bandara, Pelabuhan maupun darat," pungkasnya. (Ndy)

0 Response to "GPM Sultra Meminta Imigrasi dan Otoritas Bandara Hentikan Aktivitas TKA Di Bandara Haluoleo"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel