-->

Cegat Covid-19, Desa Sumbermujur Berlakukan Pos Jaga Desa



CAKRAWALADESA.COM, Lumajang
Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro Lumajang mulai berlakukan Pos Jaga Desa sebagai langkah antisisipasi desa untuk cegat wabah Corona (Covid-19).

Menurut Kepala Desa Sumbermujur, Safi'i menjelasakan bahwa pos jaga desa sudah diberlakukan sejak tahun 2019 lalu, namun khusus untuk pencegahan corona baru dimulai tanggal 9 April 2020.

"Pos jaga desa merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab kami untuk mencegat berkembangnya corona dan kami sudah memberlakukan di empat titik yang kami letakkan di jalan masuk desa," ujarnya.

"Selain memberikan rasa aman, fungsi Pos Jaga Desa, juga untuk memantau mobilitas warga desa, baik warga desa yang dari dalam, maupun keluar sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19," imbuhnya.

Setiap pos diisi oleh petugas jaga dari Satgas Keamanan Desa (SKD) dengan 3 shift dibantu oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan anggota relawan lainnya dengan memakai sistem "one gate system".

"Setiap warga yang keluar masuk desa kami data, kemudian untuk warga desa yang baru datang dari luar kota kami periksa suhu badan dan kami anjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ujar Safi'i yang juga selaku Ketua “Relawan Desa Lawan COVID-19” Desa Sumbermujur.

Sedangkan untuk pembiayaan, Safi'i mejelaskan bahwa pos jaga desa meggunakan anggaran dari desa.

0 Response to "Cegat Covid-19, Desa Sumbermujur Berlakukan Pos Jaga Desa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel