-->

BPD Tuding Pemdes Jala Tidak Transparan Kelola Anggara Desa

Sadam Husein, Sekretaris BPD Desa Jala,
Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu

CAKRAWALADESA.COM, Dompu - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta salinan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2018/2019 kepada Pemerintah Desa Jala. Pasalnya, BPD menilai pemerintah desa tidak kooperatif dalam memberikan transparansi ke masyarakat, sehingga pemerintah desa terkesan menutup-nutupi.

"Kita menduga anggaran 2019 itu digelapkan oleh pemerintah desa, karena kepala desa tidak pernah mengindahkan surat yang kita sampaikan," papar Sadam Husein, sekretaris BPD Desa Jala, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Koordinasi dengan Camat Hu'u terkait permasalahan APBDes dan RKPDes Desa Jala

Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Camat Hu'u mengenai permasalahan ini. Meskipun Camat Hu'u sudah melayangkan surat pula ke Pemerintah Desa Jala, tetap tidak ada respon apapun dari pihak pemerintah desa.

Baca : Tak Ada Transparansi, Pemuda Desa Daha Inisiatif Minta Pertanggung Jawaban Anggaran Dana Desa 2019

"Saya harap, Pemerintah Kabupaten Dompu bisa menindak lanjuti ini," tambahnya.

Selain koordinasi dengan camat, BPD juga sudah melakukan koordinasi dengan LPM, ketua Karangtaruna, tokoh-tokoh masyarakat dan beberapa pemuda pada 1 April yang lalu.

Koordinasi dengan masyarakat

Amiruddin, salah satu warga Desa Jala, mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh BPD. Karena dia menilai pemerintah desa harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

"Kita mendukung apa yang dilakukan oleh BPD dan berharap agar pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti langkah kita semuanya," pungkasnya.

Pewarta : Radent
Editor : NDY

0 Response to "BPD Tuding Pemdes Jala Tidak Transparan Kelola Anggara Desa"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel