-->

GMNI Jember Sikapi International Women's Day

Konsolidasi penyikapan hari prempuan internasional

CAKRAWALADESA.COM, Jember - Bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) adalah sebuah hari yang didedikasikan untuk merayakan keberhasilan pencapaiaan perempuan dalam berbagai bidang sekaligus menjadi penanda perjuangan perempuan dalam memperoleh kesetaraan gender. International Women’s Day yang diperingati setiap 8 Maret sebagai bentuk gerakan perempuan untuk menggalang dukungan kepada masyaraakat dunia dalam mencapai kesetaraan gender dalam sektor kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

"Memperingati International Women’s Day, hendaknya perayaan yang diadakan setiap tahunnya tidak hanya sekedar dimaknai sebagai perayaan saja, tetapi sebagai bagian dari perjuangan perempuan untuk membangun relasi yang setara dengan laki-laki," ujar Dyno Suryandoni, Ketua DPC GMNI Jember, Minggu (08/03).

Perempuan masih banyak dihadapkan pada persoalan yang sama, mulai sektor sosial, budaya, politik dan ekonomi yang masih memarginalkan kedudukan perempuan baik diranah domestik maupun publik.

"Berbagai macam persoalan yang ada dalam kehidupan perempuan di Indonesia dilatar belakangi oleh konstruksi sosial budaya masyarakat yang menempatkan peran perempuan menjadi termarginalkan," imbuhnya.

Disamping itu, persoalan perempuan diranah publik antara lain kekerasan seksual, pernikahan perempuan usia dini, partisipasi pendidikan perempuan, eksploitasi ketubuhan dan sensualitas perempuan di media, angka kematian ibu dan anak, rendahnya partisipasi dan representasi perempuan dalam ranah politik serta peraturan perundangan yang tidak berpihak terhadap kesetaraan gender yaitu dengan mendomestifikasi peran perempuan yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga.

"Diperparah lagi dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam mengatasi ketidakadilan gender sampai hari ini masih belum disahkan," ungkap Vincensia Voni Fredianto, Koordinator Umum Kajian Gender GMNI Jember.

Sebagai organisasi gerakan  yang juga menjadi bagian daripada perjuangan dalam mewujudkan kesetaraan / persamaan berbasis gender, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak segala peraturan perundang undangan yang mendomestifikasi peran perempuan.
Hal ini dengan argumentasi bahwa ada salah satu RUU yang mendiskriminasi peran perempuan salah satunya adalah RUU Ketahanan Keluarga. Munculnya RUU Ketahanan Keluarga yang begitu mengatur serta mencampuri urusan privat rakyat seperti pasal 25 yang berbicara tentang kewajiban suami dan istri.

"Sehingga pasal ini mengembalikan istri pada ranah domestik yang menindas," jelas Vakila Diyah Arita, DPK Hukum Unej.

2. Mendesak untuk segera di sahkannya RUU PKS.
Hal ini bukan tanpa alasan, RUU PKS diharapkan akan menjadi payung hukum dalam rangka mewujudkan masyarakat yang setara berbasis gender. Mengingat maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini dengan angka setiap tahunnya meningkat. Dalam acara CATAHU komisoner komnas perempuan Mariana amirudin menyebutkan pada tahun 2019 ada kenaikan 14% kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu sejumlah 406.178 kasus.

"Kami berharapa dengan disahkannya RUU PKS dapat mewujudkan perlindungan bagi perempuan serta menjawab rasa keadilan berbasis gender dan memutus diskriminasi terhadap perempuan karena RUU tersebut bisa mencegah kekerasan seksual, menindak pelaku kekerasan seksual, memulihkan korban, seta meletakan kewajiban negara untuk melakukan penghapusan kekerasan seksual," papar Vanesa Ingka Putri, DPK IAIN Jember.

3. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Dalam upaya menjamin kesehatan ,ibu dan anak merupakan anggota keluarga yang perlu mendapatkan prioritas.

"Upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak mendapat perhatian khusus," terang Lulut Nirwana Wajabai, DPK FIB.

Penilaian terhadap status kesehatan dan kinerja upaya kesehatan ibu keharusan dilakukan . Hal tersebut karena angka kematian ibu dan anak merupakan salah satu indikator dalam menggambarkan kesejahteraan masyarakat disuatu negara.

Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015-2019, angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi sebesar 306 per 100.000 kelahiran hidup.
Mengacu pada kondisi saat ini, potensi untuk mecapai target tahun 2030 dipastikan masyarakat hidup sehat dan mempromosikan kesejahteraan bagi semua, dengan cara mengurangi angka kematian ibu, epidemik AIDS, pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Artinya diperlukan kerja keras yang sungguh-sungguh untuk mencapainya dengan kualitas pelayanan kesehatan yang bermutu dari pemerintah pusat hingga daerah," jelas Rizka Handayani, DPK Kesehatan.

4. Mendesak kepada partai politik untuk memaksimalkan fungsi pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi dan representasi berbasis kesetaraan gender.
Dalam UU. No. 7 Tahun 2017 memberikan kuota 30 persen representasi perempuan diranah politik. Berdasarkan hasil penelitian perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (perludem) angka keterwakilan perempuan dalam pemilu legislatif 2019 terdapat 118 atau 20,5 persen dari 575 kursi DPR yang diduduki oleh perempuan.

"Partai politik diharapkan memaksimalkan fungsi pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi dan representasi di ranah politik berbasis kesetaraan gender," papar Dyno Suryandoni, Ketua DPC GMNI Jember.

5. Mendesak pemerintah untuk memaksimalkan peran media dalam mengupayakan kesetaraan berbasis gender.
Peran media yang diharapkan menjadi sebagai news transfer sekarang berubah menjadi news maker atau pembuat konten nir informasi. Media sering mengobjektifikasi gender tertentu, yang kemudian berhasil menciptakan adanya dominasi. Dalam hal ini, kondisi budaya dan sosial masyarakat Indonesia menjunjung budaya patriarkis menempatkan posisi perempuan dibawah laki-laki. Peran media yang diharapkan menjadi sebagai news transfer sekarang berubah menjadi news maker atau pembuat konten nir informasi. Media sering mengobjektifikasi gender tertentu, yang kemudian berhasil menciptakan adanya dominasi.

"Harus ada upaya intervensi pemerintah dengan memaksimalkan peran media dalam rangka meciptakan aktivitas media yang ramah terhadap gender," jelas Aprilia Wulandari, DPK FISIP Unej.

6. Mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan kampus ramah gender.
Akhir-akhir ini marah terjadi kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan pendidikan baik, perguruan tinggi maupun sekolah. Mengutip dari liputan6.com tecatat ada 6 kasus kekerasan seksual terjadi di beberapa perguruan tinggi. Sementara di lingkungan pendidikan sekolah berdasarkan data dari KPAI tercatat 17 kasus dengan korban mencapai 89 anak, terdiri 55 perempuan dan 34 laki-laki. Berdasarkan data tersebut maka sudah seharusnya pemerintah melihat persoalan tersebut secara serius.

"Terlebih pemerintah juga harus segera mengeluarkan kebijakan yang dapat menjamin lingkungan pendidikan yang ramah terhadap gender," ungkap Dyno Suryandoni, Ketua DPC GMNI Jember.

7. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pendidikan berbasis kesetaraan gender.
Konstruksi sosial budaya masyarakat dalam ranah pendidikan masih dikrimininasi terhadap gender terlebih perempuan yang dianggap berperan secara domestik sehingga berpendidikan bukanlah aspek yang penting bagi kehidupan perempuan. sementara negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bentuk upaya mewujudkan cita-cita bangsa yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur tanpa memandang gender tertetu dan semuanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mengakses pendidikan.

"Pendidikan juga merupakan aspek penting dan menjadi kesadaran bersama rakyat Indonesia terkait dengan pentingnya pendidikan," ulas Handayani Ermono Putri, DPK FKIP.

0 Response to "GMNI Jember Sikapi International Women's Day"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel