-->

Marhenisme dan Kelangkaan Pupuk Subsidi



cakrawaladesa.com - Opini - Dalam beberapa waktu ini, kaum petani terbilang bingung mencari pupuk. Petani berteriak, luntang-lantung mencari informasi keberadaan sejenis "Pupuk Subsidi".

Runyam memang, petani kita sedang ketergantungan pada pupuk subsidi. Apalagi ketergantungan ini menjadi kian "menderu" disaat para petani menangis memikirkan nutrisi untuk tanaman pertaniannya.

Penderitaan ini semakin menjadi setelah mengalami masa sulit. Hari ini, masih disusahkan lagi akibat langka nya pupuk subsidi pemerintah, awal (2020).

Biasanya  bagi perencana pertanian, awal turunnya hujan merupakan ini siasi yang tepat untuk melakukan berbagai modifikasi dalam meningkatkan kualitas pertanian.

Kali ini, petani diajak menggantungkan nasibnya  pada "Pupuk Subsidi". Bahkan  menjadi pelik dan tak terukur, bila mana kelangkaan terus terjadi. Bahkan kejadian ini, akan menjadi ancaman serius bagi kaum petani dalam usaha kemandirian ekonomi.

Terkadang, rasa takut akibat kelangkaan membuat petani yang punya modal besar menimbun berbagai jenis pupuk subsidi untuk stock selanjutnya. Tak jarang petani kecil, merengik dan rela membelinya (matung) melebihi dari harga yang seharusnya (standart harga subsidi) kepada penimbun pupuk.

Petani kecil kian didera dengan adanya  peluang kelicikan ini. Petani  pemodal akan menindas  petani kecil. Bukan lagi negara menindas rakyatnya. Karena negara hanya saja tidak bisa mencukupi kebutuhan pupuk subsidi untuk rakyatnya. Atau ada skenario lain dari penguasa atau oknom yang ingin memperkaya diri sehingga kelangkaan menjadi politik ekonomi  "provit silent"  yang harus dinikmati bersama dengan para kalangan borjuis (pemodal). Korbannya adalah kaum marhaenis (petani) yang dijadikan TO (target opration).

Jika saya berpendapat. Ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi bisa menjadi takaran negara belum bisa menciptakan kemandirian pertanian. Subdisi berkelanjutan menunjukkan petani kita tak kuat menopangkan kedua kakinya disektor kedaulatan pangan. Bukan sebaliknya membuat mereka kuat. Tapi, membuat petani kita menjadi candu dan tak mau beranjak dari rasa ketergantungan terhadap produk  industrialisasi pertanian (kimiawi) cangkokan pemerintah.

Pendapat selanjutnya, "Kelangkaan Pupuk" Salah satu menjadi penyebab timbulnya  stimulasi kesenjangan, ketidak adilan dan merendahkan para petani kecil yang hanya cukup untuk keperluan bertahan hidup.

Sebaliknya saya menilainya, bukan malah mengurangi beban petani kecil terhadap biaya produksi, melainkan semakin hancurnya sistem ekonomi pertanian yang tak jelas juntrungnya. Karena masyarakat petani dimanja dengan subsidi. Namun pada gilirannya, ada kelangkaan pupuk, dan tak jarang petani kecil rela menguluarkan anggaran yang lebih besar sekali tanam, agar tanamannya tidak gagal panen. Model Ini yang tak akan bisa menciptakan sumber kedaulatan pangan di negeri ini. Karena akibat daya tangkal penguasa yang lamban memprediksi hancurnya produktifitas pangan akibat ketergantungan petani pada penguasa (pemerintah).

Jika kita ingat, jejak rekam bangsa ini. Ketika Soekarno terlilit semangat untuk melawan penjajajahan. Bukan berarti perjuangan sudah dianggap selesai ketika merdeka. Banyak yang perlu difikirkan. Menata kembali bangsa ini menjadi bangsa yang kuat dan tidak terjajahnya bangsa sendiri oleh manusia sebangsanya.

Soekarno  berambisi bagaimana membangun negeri yang kaya ini. Terlepas dari keterjajahan bangsa ini sekian abad lalu. Ia (Soekarno) terinspirasi sosok "Mang Aeng",  ditengah perjalanan mengayuh sepedanya (Baca sejarah Marhenisme). Yang ia temui (Aeng), sosok petani yang serba keterbatasan. Aeng hanya mempunyai alat produksi pertanian (cangkul dan sawah). Sawah sempit yang dimilikinya kala itu, tak membuat deritanya pulih dari keterancaman hidup untuk tetap bersamangat menjadi bagian dari bangsa ini.  Secara tak tak langsung Soekarno merasa terperanjat. Dan  memperkuat inspirasinya sosial politiknya dari gugusan kedigdayaan berfikirnya selama ini.

Marhaenisme ajaran yang absurd, sebuah  ideologi yang menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. Ideologi ini dikembangkan oleh  Ir. Soekarno, dari pemikiran Marxisme yang diterapkan sesuai natur dan kultur Indonesia. Soekarno mencetuskan Marhaenisme yakni untuk mengangkat harkat hidup Massa Marhaen (terminologi lain dari rakyat Indonesia), yang memiliki alat produksi namun (masih) tertindas. Meski demikian, pengertian Marhaen juga ditujukan kepada seluruh golongan rakyat kecil yang dimaksud ialah petani dan buruh (proletar) yang hidupnya selalu dalam cengkeraman orang-orang kaya dan penguasa/Borjuis/Kapitalis.

Dari ajaran itu bisa disimpulkan bahwa petani kecil tak harus didera pesakitan oleh para borjuis. Misalnya biasanya petani kecil dimodali oleh pemodal (tengkulak) yang bekerja sama dengan kalangan  industrial. Sehingga petani kecil tidak bisa menentukan harga hasil panennnya sendiri.

Dalam hal ini marhaenisme menjadi umpan ideologis perlawanan, yang tujuannya adalah  kaum buruh dan petani agar mampu menciptkan standart hidup yang layak dan dilindungi akan kesejahteraannya oleh penguasa. Dan membangun kemandirian secara ekonomi.  Bukan sebaliknya,  akibat sistem yang salah, bangsa sendiri akan menjajah bangsanya, selain itu negara sendiri akan menjajah rakyatnya.

Menurut marhaenisme, agar mandiri secara ekonomi dan terbebas dari eksploitasi pihak lain, tiap orang atau rumah tangga memerlukan faktor produksi atau modal. Wujudnya dapat berupa tanah atau mesin/alat. Dalam konteks modern, kendaraan, perangkat teknologi informasi, pupuk, alat dapur dan barang elektronik bisa saja diberdayakan dengan tepat guna sebagai modal atau faktor produksi (Marhaenisme).

Pada demensi lain, ajakan untuk memperkuat perangkat produksi, memang menjadi tanggungjawab pemerintah. Bagaiman pemerintah hadir dalam komponen kehidupan  masyarakatnya. Baik dalam konteks regulatif dan progres produktifitas pertanian. Seperti yang diinginkan oleh Soekarno, bahwa pada dasar bangsa ini harus mandiri dan terlepas dari keterjajahan secara ekonomi. Untuk itu ia sangat mencintai kalangan marhaen (wong cilik) sebagai garis pantul penentu arah kebijakan kedaulatan bernegara.

Oleh: Ikbal Zamzami

2 Responses to "Marhenisme dan Kelangkaan Pupuk Subsidi "

  1. Heem......saking banyaknya masalah bangsa ini sampai2 sy hrs berhenti dejenak untuk melangkah & merenung, sbg bangsa yg be sar seperti Indonrdia ini.u
    Tetapi sy harus sgr berjalan kembali & menghadapi kenyataan, serta mencoba untuk memutar otak mencari solosi.
    Okelah Untuk itu mari kita kembali kepada satu tema kecil dr sekian banyak tema besar babgsa ini yg justru sangat mendasar yg terkait dg ketahanan pangan kita dilihat Saprodi utamanya salah satunya adalah Pupuk Subsidi yg langka.
    1. Apa sebenarnya pupuk subsidi ini sebenarnya.
    2. Untuk apa & siapa pupuk subsidi ini ada.
    3. Bagaimana mendapatkannya.
    Menurut sy pupuk subsidi ini adalah salah satu sarana produksi pertanian dibidang pangan, perikanan, perkebunan dlsbgnya..
    2. Pupuk subsidi adalah pupuk yg diproduksi oleh pabrik pupuk Indonesia, yg biaya produksiya sebagian dengan menggunakan biaya pemerintah melalui APBN.
    yg diperuntukan untuk para petani.
    3. Bagaimana mendapatkanya .
    Penyaluran pupuk subsidi secara Nasional telah diatur dg Perpres, sesuai dg kebutuhan masing2 propinsi yg diajukan Gubernur sesuai RDKK, ditidak lanjuti dg Pergub untuk tiap Kab /Kota selanjutnya sampai dg Perbup/Perwali untuk tiap Kec. termasuk kwotanya.

    Penyalurannya dr Produsen pupuk menunjuk beberapa Distributor yg memiliki tanggung jawab penyaluran sampai titik terdekat dg petani, ditingkat kec. ada Pengecer yg dibentuk oleh Gapoktan yg semuanya sdh ditetapkan HET ( Harga Eceran Tertinggi)nya oleh pemerintah, namun ditiap2 Kab. diberikan kebijakan bs menambahkan biaya penyaluran sebesar paling tinggi Rp. 5000/kwintal.

    Permasalalahan yg ada, maint set petani yg cenderung memupuk tanaman tdk berimbang yg sdh ditentukan oleh Menpan/Dinas Pertanian.

    Tidak sesuai peruntukannya, yg seharusnya untuk tanaman Pangan digunakan Perikananan yg cenderung lbh boros/besar.

    Ditingkat distributor inilah yg sering terjadi penyimpangan kwota, namun lemahnya pengawasan dr Pemda walaupun sudah teame pengawas menutut sy tidaklah maksimal, sehingga pd saat dibutuhkan sering terjadi kelangkaan.
    Hal tersebut ditambah dg lemahnya Undang yg melindungi petani, yg hanya didasari dg UU yg atas dasar penimbunan barang yg jd barang pebgawasan peninggalan Belanda dulu, semakin parah perlindungan thdp petani.
    Sy berpendapat harus ada Aturan. perundang undangan yg lebih tegas yg bs menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel