-->

Lumajang Miliki 10 Desa Mandiri dan Bebas dari Desa Tertinggal

CAKRAWALADESA.COM, Lumajang - Berdasar data yang disampaikan Koordinator Tenaga Pemdamping Profesional (TPP), Supriadi, SIP pada cakrawaladesa.com bahwa tahun 2021 Kabupaten Lumajang berhasil melahirkan 10 Desa Mandiri dan sudah terbebas dari dasa tertinggal.

Hal tersebut disampaikan dalam melalui sambungan seluler pada Sabtu (21-08-2021) dari Kantor Sekretariat TPP Lumajang di Perum Grand Zamzam.

"Berdasarkan data pemutakhiran Indek Desa Membangun (IDM) tahun 2021, Kabupaten Lumajang tercatat sejumlah 10 desa ditetapkan berstatus desa mandiri, 67 desa berstatus desa maju dan 121 desa berstatus desa berkembang", jelasnya.

Terdapat peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya dimana tahun 2020 di kabupaten Lumajang belum ada desa berstatus mandiri bahkan Desa Purwosono yang pada tahun sebelumnya berstatus berkembang kini sudah Mandiri ungkap pria yang akrab dipanggil Cak Supri itu.

"Capaian ini tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak yaitu Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa dan teman-teman Pendamping Desa yang terus mendorong kemajuan desa", ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa IDM memotret perkembangan desa melalui capaian hasil pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Terdapat 54 indikator yang menjadi dasar penilaian perkembangan desa.

Daftar Desa Mandiri Kab. Lumajang

"Ini sebuah prestasi dan bukti bahwa kabupaten Lumajang berkomitmen bersama pendamping desa yang terus bersemangat mengawal desa mulai dari kegiatan perencanaan, pembangunan dan pengawasan, sinkronisasi program kegiatan desa dengan daerah", ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya peningkatan status IDM 2021 yang cukup tinggi ini menggambarkan bahwa kinerja Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa mengalami peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan pembangunan yang dilaksanakan merata dan berkeadilan.

"Sebagai bentuk apresiasi bagi desa maju dan Mandiri telah ditetapkan anggaran stimulus permodalan ditingkat desa oleh pemprov Jawa Timur. Untuk Desa Mandiri disiapkan program desa berdaya dengan anggaran sebesar 15,1 M yang dialokasikan bagi 151 desa Mandiri di Jawa Timur", tuturnya.

Disamping itu khusus bagi Desa Mandiri ada perlakuan khusus untuk penyaluran Dana Desa hanya dengan 2 tahap yaitu tahap I sebesar 60% dan 40% pada tahap II berdasarkan PMK 69/PMK.07/2021 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Berikut Daftar Desa Mandiri Lumajang:

1. Desa Pasirian Kecamatan Pasirian

2. Desa Pulo Kecamatan Tempeh

3. Desa Penanggal Kecamatan Candipuro

4. Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto

5. Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang

6. Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono

7. Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo

8. Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko

9. Deda Senduro Kecamatan Senduro

10. Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo


1 Response to "Lumajang Miliki 10 Desa Mandiri dan Bebas dari Desa Tertinggal"

  1. Bang saya habis download file laporan bulanan aplikasi. Xl tapi saya mau edit tidak bisa, filenya terkunci, sandinya apa bang

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel