Surat Bawaslu Tak Sesuai Permohonan, Aliansi PDP Kecewa
Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan |
CAKRAWALADESA.COM, Pacitan - Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (Aliansi PDP) mengaku kecewa. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, dinilai ulet memberikan informasi.
"Surat dari Bawaslu sudah kami terima kemarin. Hanya saja, jawaban tersebut tidak sesuai permohonan," kata Tonis, Ketua Aliansi PDP, Jum'at (10/4).
Dijelaskan, selama ini, Aliansi PDP meminta salinan putusan atau rekomendasi hasil dugaan pelanggaran. Diantaranya, dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun dugaan pelanggaran administrasi pembentukan PPS.
Surat yang Diterima Aliansi PDP dari Bawaslu Pacitan |
Hal senada juga disampaikan Syahri, Sekretaris PDP. Dikatakan, seolah-olah Bawaslu bermain-main dengan surat. Sehingga Bawaslu terkesan tidak ikhlas memberikan informasi untuk publik.
"Kami masih mengkaji untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. Sebab, sebagian ada yang menginkan hal ini dibawa ke ranah KIP," imbuhnya.
Sementara itu, Imam Rifa'i, salah satu anggota Aliansi PDP mengungkapkan bahwa Bawaslu harusnya transparan dalam memberikan informasi yang sifatnya 'wajib' di umumkan ke publik.
Baca : Ciderai Demokrasi, Aliansi : Bawaslu Tak Serius Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada
Baca : Setelah Bawaslu, Kini Aliansi Pengawal Demokrasi Datangi KPU Pacitan
"Kami harap Bawaslu tidak main-main dalam penyampaian informasi publik, baik mengenai pengawasan, pencegahan maupun penindakkan, sesuai amanah undang-undang," tegas Rifa'i yang sampai saat ini masih menjabat Ketua HMI Cabang Pacitan.
Sehingga, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kinerja Bawaslu Pacitan selama ini. Dengan harapan, bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran ke depan. Outputnya adalah ada sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan yang luber dan jurdil. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
0 Response to "Surat Bawaslu Tak Sesuai Permohonan, Aliansi PDP Kecewa"
Post a Comment